Peran dan izin manajemen tenaga kerja (WFM) memungkinkan Anda menentukan siapa yang dapat melakukan apa di WFM Anda Anda. Akun Anda mencakup dua peran standar secara default, Admin dan Agen, serta apa pun peran khusus yang Anda buat.
Anda dapat mengelola peran Anda dengan mengedit dan menghapusnya.
Artikel terkait
Mengedit peran WFM
Admin dapat mengedit peran agen WFM standar dan peran khusus apa pun. Admin WFM standar peran tidak dapat diedit, kecuali untuk diganti namanya.
Untuk mengedit peran WFM
- Di aplikasi web Zendesk WFM, arahkan kursor ke ikon admin () di bilah navigasi, lalu pilih Per an dan izin.
- Temukan peran yang ingin Anda edit.
- Ubah izin dengan mengaktifkan atau menonaktifkannya.
Catatan: Gunakan kotak pencarian untuk mencari dengan cepat izin.
Lihat izin WFM untuk informasi selengkapnya.
- Klik tab C ak upan untuk mengubah tim, lokasi, atau alur kerja yang digunakan pengguna yang ditugaskan untuk peran dapat mengakses.
- Klik tab A gen untuk menetapkan kembali agen ke peran. Lihat Menetapkan pengguna ke peran WFM khusus untuk selengkapnya informasi.
- Untuk mengubah nama peran, klik menu T ind akan, lalu pilih Ganti nama.
- Setelah selesai membuat perubahan, klik S impan.
Setiap perubahan yang Anda buat adalah segera diterapkan ke semua pengguna yang ditugaskan ke peran. Pengguna akan melihat perubahan peran mereka ketika mereka menyegarkan browser mereka atau menavigasi ke halaman lain.
Menghapus peran WFM khusus
Admin dapat menghapus peran WFM khusus. Peran admin dan agen WFM standar tidak dapat dihapus.
Untuk menghapus peran WFM kustom
- Di aplikasi web Zendesk WFM, arahkan kursor ke ikon admin () di bilah navigasi, lalu pilih Per an dan izin.
- Temukan peran khusus yang ingin Anda hapus. Perhatikan bahwa ikon kunci muncul di sebelah peran WFM standar, yang tidak dapat dihapus.
- Klik menu T ind akan, lalu pilih H apus.
- Klik Hapus peran untuk mengonfirmasi pilihan Anda.
Peran dihapus. Agen apa pun ditugaskan ke peran yang dihapus ditugaskan kembali ke peran agen WFM standar.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.